ZMedia Purwodadi

Sedekah

Table of Contents

Terkadang saya senyum-senyum sendiri ketika mendengar ada orang yang bilang "Ngisi duet wirid bisa, ngisi duet mesjid tak bisa". Menurut saya ini pemikiran yang keliru. Kaidah nya tidak seperti itu, Bambang. Eh, nama orang yang bikin pernyataan tersebut beneran Bambang nggak sih? Hahaha

sedekah

Begini...

Saya melihat ada dua alasan kenapa kebanyakan orang lebih "mendahulukan" mengisi uang wirid dari pada uang mesjid. Yakni :

  • Naluri
Yang namanya manusia, pasti lebih cenderung mengikuti naluri kemanusiaan nya. Itu adalah hal yang sangat wajar. Tidak ada yang aneh.
 
Salah satu naluri manusia yang paling kelihatan adalah lebih mengutamakan apa yang bisa di lihat langsung dengan mata. Misalnya uang wirid

Wirid rumah si A kita mengisi 100.000. Nanti ketika wirid di rumah kita, si A akan mengembalikan uang 100.000 tadi. Tidak lebih dan tidak kurang. Sangat jelas.

Beda dengan mengisi uang mesjid. Mengisi uang mesjid itukan sedekah. Sedekah itu hubungan nya antara kita dengan Allah SWT. Yang di nilai oleh Allah SWT dari sedekah hambanya itu bukan jumlah nya tapi keikhlasannya.

Kalau misalnya kita sedekah 100.000; kita tidak pernah tahu Allah SWT membalasnya dengan apa. Apakah dengan uang yang di lipat gandakan atau karir yang bagus, harta yang melimpah, anak-anak yang sholeh atau dengan kesehatan yang sangat berharga. Kita kan tidak pernah tahu. Sebab, itu adalah hak nya Allah SWT.

Tapi yakinlah ketika kita sedekah, Allah SWT pasti akan membalasnya. Yang penting kita ikhlas.
  • Hutang
Uang wirid itu jatuh nya hutang bagi yang sudah menerima. Hutang itu hukum nya wajib dan tidak boleh menunda-nunda untuk melunasinya. Kalau beberapa waktu yang lalu ketika rumah kita mengambil wirid kemudian si A mengisi 100.000; nanti ketika wirid rumah si A, kita wajib mengembalikan uangnya 100.000; tidak lebih dan tidak kurang.

Kalau misalnya orang tersebut memiliki uang 100.000; kemudian di suruh memilih antara membayar uang wirid atau uang sedekah mesjid, saya yakin kalau dia paham hukumnya, pasti dia lebih mendahulukan uang wirid.

Sebab memang itulah yang harus dilakukan nya. Mengisi uang wirid bagi yang sudah menerima itu hukumnya wajib. Sebab itu adalah hutang yang harus segera dilunaskan. Sedangkan sedekah, misalnya sedekah untuk mesjid, hukum nya adalah Sunah Muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan). Namun pada kondisi tertentu sedekah bisa menjadi wajib. Sebagai contoh ada seorang miskin dalam kondisi kelaparan datang kepada kita untuk meminta makanan.

***
Daripada kita sibuk nyinyirin orang yang sedang melakukan kewajibannya dengan mengatakan "Ngisi duet wirid bisa, ngisi duet mesjid tak bisa", lebih baik kita mawas diri sambil mengedepankan fikiran positif terhadap orang lain.
 
Coba kita lihat ke dalam diri kita sendiri terlebih dahulu "Apakah kita sudah sedekah atau belum? Apakah kita sudah mengisi uang mesjid atau belum?" Kalau sudah, Alhamdulillah. Allah SWT telah menggerakkan hati kita untuk sedekah. Semoga Allah SWT membalasnya dengan yang lebih baik lagi. Kalau belum, mending kita dulu sedekah baru mengingatkan orang lain untuk sedekah. Ingat ya, mengingatkan orang lain bukan nyinyirin orang lain.

Lalu hal yang tidak kalah penting nya adalah mengedepankan fikiran positif terhadap orang lain. Bisa jadi orang yang tidak mengisi uang mesjid waktu itu sebab memang uang nya hanya cukup untuk mengisi uang wirid. Apalagi saat itu dia sudah dalam kondisi menerima. Uang wirid yang dia bayar adalah hutang yang harus segera dia lunasi.

Lagian kita tidak pernah tahu, apakah dia beneran tidak mengisi uang mesjid atau tidak. Bisa jadi ada yang luput dari perhatian kita. Depan kita dia tidak kelihatan memberi, karena dia memang tidak mau sedekah nya di lihat orang banyak. Di belakang kita bisa jadi dia memberi sedekah ke mesjid lebih banyak lagi.

Intinya, letakkan lah sesuatu pada tempatnya. Mengingatkan orang lain untuk sedekah itu baik. Tapi sekali lagi saya tegaskan, cuma mengingatkan, bukan nyinyirin orang lain, apalagi sampai memaksa.

Post a Comment